Lowongan Kerja Bawaslu

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu nan bekerja mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah personil Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional nan mempunyai keahlian dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi personil partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya personil Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada penyelenggaraan Pemilu nan pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu.

Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan penduduk negara tentang penyelenggaraan Pemilu nan dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen nan saat itu disebut sebagai Konstituante. Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan tahapan, jikalau ada gesekan terjadi di luar wilayah penyelenggaraan Pemilu. Gesekan nan muncul merupakan akibat logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini tetap muncul kepercayaan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia nan paling ideal.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi, disingkat Bawaslu Provinsi, adalah badan nan dibentuk oleh Bawaslu nan bekerja mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi. Bawaslu Provinsi berdomisili di ibu kota provinsi. Anggota Bawaslu Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Bawaslu.

Alamat lembaga :
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10350
Telepon: 021 – 3905889 / 3907911

Bawaslu pada bulan Januari tahun 2025 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi penting. Apabila Anda mempunyai passion dan skill nan sesuai, inilah kesempatan Anda untuk berasosiasi dengan tim profesional. Perusahaan mencari perseorangan nan energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam mencapai visinya. Segera mendaftarkan diri Anda dan tunjukkan talenta dan keahlian anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang berbareng perusahaan nan sedang berkembang dan mempunyai prospek nan cerah. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim nan berdedikasi dan berpengalaman. Adapun dibawah ini adalah kedudukan nan tersedia pada kesempatan kerja kali ini nan dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Bawaslu Terbaru 2025


Lowongan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Posisi :

Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Periode 2025-2030

Syarat Pencaker :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkarakter nan kuat, jujur dan adil
  • Memiliki keahlian dan skill nan berangkaian dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
  • Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu)
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
  • Mengundurkan diri dari kedudukan politik, kedudukan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon, nan dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima dari instansi/lembaga nan bersangkutan
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan nan berbadan norma dan tidak berbadan norma andaikan telah terpilih menjadi personil Bawaslu Provinsi nan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dipidana penjara berasas putusan pengadilan nan telah memperoleh kekuatan norma tetap lantaran melakukan tindak pidana nan diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun alias lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu nan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki kedudukan politik, kedudukan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan andaikan terpilih menjadi personil Bawaslu Provinsi nan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
  • Bagi PNS melampirkan Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada saat mendaftar sebagai calon personil Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Berkas Lamaran :

  • Mengajukan surat lamaran nan ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dengan melampirkan berkas berupa:Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
  • Fotocopy piagam pendidikan terakhir nan sudah disahkan/dilegalisir oleh pejabat alias lembaga nan berwenang
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, disertai surat keterangan bebas narkoba
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi personil partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir
  • Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa nan berkepentingan tidak lagi menjadi personil partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam perihal Calon Anggota Bawaslu Provinsi pernah menjadi personil partai politik
  • Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kedudukan politik, kedudukan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah bagi calon nan sedang menduduki kedudukan politik, kedudukan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, andaikan telah terpilih menjadi calon personil Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara
  • Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan nan berbadan norma dan tidak berbadan norma andaikan telah terpilih menjadi personil Bawaslu Provinsi
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berasas putusan pengadilan nan telah mempunyai kekuatan norma tetap lantaran melakukan tindak pidana nan diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun alias lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki kedudukan politik, kedudukan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan andaikan terpilih
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
  • Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil nan bakal mengikuti seleksi
  • Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil
  • Lampiran dapat didownload disini

Informasi Rekrutmen :

  • Pelamar melampirkan keterangan alias bukti lain nan mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
  • Formulir berkas manajemen calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Hp 08117654320 alias melalui laman website Bawaslu Kalimantan Utara kaltara.bawaslu.go.id.
  • Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, alias diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara nan bertempat tinggal di Grand Hotel Pangeran Khar, Jl. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212.
  • Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) original dan 1 (satu) fotocopy.
  • Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 Januari 2025 s.d. 04 Februari 2025, Pukul 08.00 s.d 16.00 wita
  • Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Pengiriman Lamaran :

Sangat krusial bagi setiap perseorangan nan sedang mencari pekerjaan untuk terus berupaya dan memperbaharui diri. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar lowongan kerja nan sesuai dengan skill dan minat. Tentunya andaikan Anda berkeinginan dengan lowongan kerja terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada bulan Januari 2025 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan nan dibutuhkan, seperti CV nan baik dan lengkap, surat lamaran, dan arsip pendukung lainnya. Ini bakal membantu Anda untuk memperkuat posisi dan membikin Anda terlihat lebih kompeten dan siap untuk bekerja. Jangan ragu untuk meminta support alias saran dari kawan alias ahli di bidangnya andaikan Anda kurang yakin. Ingatlah bahwa setiap kesempatan adalah kesempatan untuk menunjukkan keahlian dan membuka jalan untuk masa depan nan lebih baik, andaikan Anda telah siap silahkan mengirimkan lamaran kerja melalui prosedur nan ditetapkan oleh perusahaan ialah melalui dikirim melalui POS KILAT KHUSUS/DIANTAR LANGSUNG ke alamat :

Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara
Alamat : Grand Hotel Pangeran Khar, Jl. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212.

Sumber IG @bawaslukaltara, https://kaltara.bawaslu.go.id/

thumbnail_Lowongan Kerja Bawaslu Title : Lowongan Kerja Bawaslu

Updated : Jumat, Januari 24, 2025 Posted by : Summary : Lowongan Kerja Bawaslu Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 Semua Jurusan Terbaru Januari 2025

Selengkapnya
Sumber Lokerbumn
Lokerbumn